Pembunuh Emak-emak di Makassar Sempat Kelabui Polisi, Mengaku Masih di Bawah Umur

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menyebut, pihaknya sempat dikelabui oleh pelaku perampokan, rudapaksa, dan pembunuhan di Kecamatan Mariso.

Hal ini diungkapkan Arya saat menggelar ekspose dan menampilkan pelaku di hadapan awak media, Senin (20/1/2025).

"Pelaku RL (18) sempat mengelabui mengaku di bawah umur, masih 16 tahun," ujar Arya.

Dikatakan Arya, karena curiga dengan pelaku, pihaknya kemudian melakukan pengecekan di kediaman pelaku yang tidak terlalu jauh dari rumah korban.

Hasilnya, Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar menemukan identitas pelaku pada buku raport sewaktu masih sekolah.

Pada buku raport tersebut, tertulis lengkap indentitas pelaku. Salah satunya, telah berusia 18 tahun.

"Setelah kita lakukan pengecekan ke rumahnya kita temukan bahwa umurnya sudah 18 tahun sehingga kita memproses," kuncinya.

Sebelumnya diberitakan, pekerja serabutan berinisial RL (18) di kota Makassar hanya bisa tertunduk lesu saat mengenakan baju orange bertuliskan, 'Tahanan Satreskrim Polrestabes Makassar', Senin (20/1/2025) siang.

Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, RL diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar pada Minggu (19/1/2025) malam.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, Kapolrestabes Makassar ini mengatakan, RL terbukti sebagai pelaku perampokan, pemerkosaan.

Bukan hanya itu, RL juga menghabisi nyawa ibu rumah tangga (IRT) berinisial SH (34) di Kecamatan Mariso pada Sabtu (18/1/2025) kemarin.

"Kita lihat dari CCTV di sekitar rumahnya, setelah itu diketahui dia satu-satunya yang melintas di lokasi saat itu," ujar Arya kepada awak media, Senin (20/1/2025).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan