Setelah penangkapannya, Hambali ditahan di Guantanamo atas permintaan pemerintah AS.
Meski terlibat dalam aksi terorisme, Yusril menegaskan bahwa Hambali tetap merupakan WNI, dan pemerintah Indonesia wajib memberikan perhatian terhadap nasib warganya yang berada di luar negeri.
"Jadi bagaimanapun dia adalah WNI, Hambali itu, dan kita, ya berapa pun salah warga negara kita di luar negeri, tetap kita harus berikan perhatian," jelas Yusril. (Muhsin/Fajar)