DPR Usulkan Kampus Bisa Kelola Tambang, Rektor UII Sebut Bahaya: Uang Menghipnotis

  • Bagikan
Rektor UII, Fathul Wahid (Foto: UII)

RUU itu, diketahui baru saja disepakati menjadi usul inisiatif DPR RI, di Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

"Dapat disetujui menjadi rancangan undang-undang usul inisiatif DPR RI?" kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco yang dijawab setuju oleh anggota DPR RI yang hadir.

"Untuk menyingkat waktu, apakah bisa disepakati pendapat fraksi-fraksi tersebut disampaikan secara tertulis kepada pimpinan dewan?" Tambah Dasco yang juga dijawab setuju oleh peserta rapat.

RUU itu diketahui mengakomodir perguruan tinggi untuk mengelola tambang. Itu dibenarkan Dasco, walau kata dia ada mekanismenya.

"Tetapi kemudian mungkin mekanisme pengerjaan dan lain-lainnya itu silakan nanti diatur, di dalam aturan yang ada sehingga kemudian memang pemberian-pemberian itu juga memberikan manfaat kepada universitas yang dimaksud," jelas Dasco kepada  jurnalis.

Di RUU itu, tidak hanya perguruan tinggi, DPR berniat untuk memasukkan substansi ihwal pemberian prioritas bagi usaha kecil dan menengah (UKM) untuk mengelola lahan tambang. Tapi luasnya di bawah 2.500 hektare.

Selain itu, juga diberi pada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

Dasco menerangkan bahwa usulan inisiatif tersebut telah dibahas anggota dewan dan telah memasukkan partisipasi publik serta dikaji dan dimasukkan ke dalam rumusan. 

(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan