Respons Usul Pram Soal 4 Hari Kerja, Anas Urbaningrum: Santai dan Kerja Keras Harus Berimbang

  • Bagikan
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Anas Urbaningrum

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum, memberikan pandangannya terkait wacana empat hari kerja dalam sepekan yang diusulkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Anas menilai bahwa usulan tersebut perlu didasari oleh peningkatan produktivitas yang terukur.

"Santai berpasangan dengan kerja keras. Libur berpasangan dengan hari kerja. Berapa lama libur harus dimulai dari berapa tingkat produktivitas," ujar Anas di X @anasurbaninggrum (22/1/2025).

Dikatakan Anas, keputusan mengurangi jumlah hari kerja harus mempertimbangkan bagaimana roda pemerintahan tetap berjalan baik dan pelayanan publik terus meningkat.

"Jika produktivitas bisa dipastikan makin baik, terjamin selama kerja empat hari sepekan, maka tambah hari libur punya basis argumen yang maton," cetusnya.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya menjadikan tingkat produktivitas sebagai tolok ukur utama sebelum menerapkan kebijakan tersebut.

"Jadi, sebaiknya dimulai dari treshold tingkat produktivitas. Karena di sinilah akan terjamin roda pemerintahan berjalan baik dan pelayanan publik," imbuhnya.

Anas juga menyampaikan apresiasinya kepada Gubernur Pramono atas usahanya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Jakarta.

"Selamat bekerja Pak Gubernur Pramono," tandasnya.

Ia berharap kebijakan ini, jika diterapkan, dapat membawa manfaat nyata bagi warga ibu kota.

"Rakyat di Jakarta senang dengan peningkatan pelayanan publik dan kota yang makin terkelola baik," kuncinya.

Sebelumnya diketahui, Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno, tengah merancang kebijakan baru berupa pengurangan jumlah hari kerja dari lima menjadi empat hari per minggu.

Kebijakan ini bertujuan menambah waktu libur masyarakat, selain Sabtu dan Minggu, sekaligus memberikan dampak positif pada lingkungan dan mitigasi bencana.

Menurut Nirwono Joga, anggota Tim Transisi Pramono-Rano Bidang Kebijakan Publik, wacana ini terinspirasi dari kebijakan yang telah diterapkan di berbagai kota di Eropa, terutama wilayah Skandinavia.

Nirwono menegaskan bahwa kebijakan ini memiliki potensi untuk mengurangi dampak buruk bencana, seperti banjir di musim hujan dan polusi udara saat musim kemarau.

"Pengurangan hari kerja menjadi empat hari adalah salah satu rencana yang sedang digagas oleh Gubernur Pramono Anung," ujar Nirwono di Gedung DPRD Jakarta.

Ia mencontohkan bahwa saat musim hujan, ketika banjir mengancam sebagian wilayah Jakarta, meliburkan sebagian pekerja bisa menjadi solusi praktis.

Begitu pula pada musim kemarau, di mana Jakarta kerap masuk daftar tiga besar kota dengan polusi udara terburuk, kebijakan work from home (WFH) dinilai menjadi alternatif yang murah dan efektif.

Nirwono juga menjelaskan bahwa pengaturan jadwal empat hari kerja ini bisa bersifat fleksibel.

Hari libur tambahan dapat ditetapkan pada Rabu atau Jumat, tergantung pada keputusan yang akan diambil oleh DPRD Jakarta.

"Misalnya, pekerja masuk pada Senin dan Selasa, kemudian libur Rabu, lalu kembali bekerja Kamis dan Jumat. Skema ini akan ditentukan melalui diskusi lebih lanjut di DPRD," ungkapnya.

Ia menambahkan, kebijakan serupa sebenarnya sudah pernah diterapkan sebelumnya oleh Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono, dalam bentuk imbauan bekerja dari rumah (WFH) untuk mengurangi polusi udara.

Langkah ini juga sempat dilakukan pada saat sekolah-sekolah diliburkan akibat puncak polusi.

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat lingkungan, tetapi juga meningkatkan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan masyarakat Jakarta.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan