Hingga kini, belum ada kepastian dari pihak berwenang mengenai bukti sahih atas tudingan tersebut.
"Yaahh kita tunggu aja. Inget kita masih di Indonesia. Di sini fakta seringnya kalah sama opini yang rame," kuncinya.
Sebelumnya, mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, tengah menghadapi tuduhan pemerasan terhadap pemilik jaringan klinik laboratorium Prodia.
Ia diduga meminta uang sebesar Rp20 miliar dengan janji menghentikan penyidikan kasus pembunuhan yang menyeret anak pemilik Prodia sebagai salah satu tersangka.
Kasus ini bermula dari penyelidikan terhadap pembunuhan dua remaja, N (16) dan X (17), yang tewas setelah diduga mengalami kekerasan seksual dan dipaksa mengonsumsi narkoba.
Penyidikan oleh Polres Jakarta Selatan kemudian mengarah pada anak pemilik Prodia sebagai salah satu tersangka.
Dalam perjalanan kasusnya, AKBP Bintoro disebut-sebut meminta Rp20 miliar kepada keluarga tersangka dengan dalih untuk menghentikan proses hukum.
Tak hanya itu, pihaknya juga diduga memberikan tekanan kepada keluarga korban untuk mencabut laporan, dengan menawarkan kompensasi uang sebesar Rp50 juta yang diserahkan melalui seseorang berinisial J, dan Rp300 juta yang diberikan melalui inisial R pada Mei 2024.
Tuduhan pemerasan tersebut mencuat setelah keluarga tersangka melayangkan keluhan pada 17 Mei 2024.
Mereka mempertanyakan alasan penyidikan masih terus berjalan meskipun telah menyerahkan uang sesuai permintaan oknum polisi tersebut.
Namun, AKBP Bintoro membantah seluruh tuduhan itu. "Semua tuduhan tersebut tidak benar dan merupakan fitnah," ujarnya, Minggu (26/1/2026).