Imam Shamsi Ali: Laut Indonesia Bersertifikat, Bagaimana Nasib Udara?

  • Bagikan
Imam Shamsi Ali

"Namun, akhirnya Fir’aun mati tenggelam di laut yang panjangnya hanya sekitar 20 km,” ucapnya.

UAS melanjutkan, Fir’aun pasti akan terkejut jika mendengar bahwa di era modern ini, ada pihak yang mampu memagari laut sepanjang 30 km dengan bantuan teknologi dan kemampuan yang masih misterius.

“Betapa kagetnya Fir’aun mendengar berita dari Konoha bahwa ada yang lebih hebat dari dirinya,” tandasnya.

UAS secara gamblang menyentil isu pemagaran dengan dugaan penggunaan cara-cara tertentu yang belum terungkap sepenuhnya.

“Itulah saatnya Fir’aun kehilangan harga diri," tandasnya.

Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan dan menertibkan persoalan tersebut.

Hal ini dilakukan demi memastikan ruang laut dikelola secara berkeadilan dan berkelanjutan, guna melindungi kesejahteraan masyarakat.

Titik menegaskan hal tersebut saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke lokasi pagar laut di Desa Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025).

“Laut bukanlah milik perorangan atau korporasi, tetapi milik kita semua. Jadi, siapa pun yang melanggar hukum, mengkavling tanpa izin, harus ditertibkan. Komisi IV DPR akan terus mengawal hal ini,” kata Titiek.

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini juga mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab atas penerbitan sertifikat HGB dan SHM yang diduga melanggar hukum.

“Siapa sebenarnya pemilik pagar laut ini? Siapa pun yang menancapkan pagar itu, harus mencabutnya sendiri. Jika tidak, maka mereka harus bertanggung jawab atas biaya pencabutan yang dilakukan oleh aparat,” tegasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan