Pakar FH UGM Sebut Pagar Laut Bisa Kantongi Sertifikat, Pengacara Perusahaan Aguan: Dituduh Tanah Musnah-Dibatalkan

  • Bagikan
Pagar laut disegel di Tangerang Banten

Proses reklamasi yang biasanya dilakukan perorangan, air ditutupi, ditimbuni batu, tanah sehingga menjadi keras, setelah itu digunakan. Sedangkan badan usaha, otomatis harus mendapatkan izin yang KKPRL atau Konfirmasi Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Laut. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan