FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu yang kerap vokal terkait kebijakan pemerintah, bikin gerah sejumlah kalangan. Tiga kepala desa di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten melaporkan Said Didu di kepolisian.
Seperti diketahui, Said Didu selama ini kerap bersuara lantang terkait PIK-2 dan polemik pagar laut di Tangerang.
Said Didu pun mengungkap soal trio pembela oligarki melalui akun pribadinya di X, Selasa, (28/1/2025).
Said Didu mengaku masih ingat saat pemeriksaan di Polres Tangerang, datang pesan dari "atas" bahwa pelapor dari Apdesi mau cabut laporan asal damai dan dirinya berhenti bersuara.
“Saya jawab spontan : tidak ada damai kerena saya ingin membela rakyat dan selamatkan negeriku - apapun resikonya,” ungkap pria kelahiran Pinrang Sulsel ini.
Sementara itu, salah satu warganet, @Opposisi6890 membeberkan ketiga kepala desa tersebut.
Ketiganya adalah Kepala Desa Kampung Melayu Barat, Subur Maryono; Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Arsin; dan Kepala Desa Lemo, Teluknaga, Satria.
Dia menyoroti ketiga kades tersebut tak melaporkan harta kekayaannya di LHKPN.
“Ketiga kades ini Tidak Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) @KPK_RI bisa cek Pak kades terhormat ini,” tandasnya. (*)