Sebelumnya, pengacara Agung Sedayu Group, Muannas Alaidid justru menyebut pendapatan Negara dari PIK 2 bahkan bisa mencapai Rp100 Triliun.
“Masa mau kita tuker modal konten buzzer Said didu buat fitnah, mereka buat sendiri, diedit sendiri, di viralin sendiri terus dijadikan bukti. Potensi Pendapatan Negara dari PIK 2 Bisa Mencapai Rp100 Triliun Lebih,” kata Muannas salam akun X.
Dia menyindir balik para pihak yang terus menolak PIK-2. “Kontribusi PIK VS Kelompok Pembenci Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja,” ungkapnya. (*)