Meskipun menyatakan kekhawatirannya terhadap dampak ekonomi, Pigai tidak mengungkapkan perusahaan mana yang berpotensi terdampak. Ia menjelaskan bahwa peran Kementerian HAM dalam kasus yang melibatkan perusahaan bersifat terbatas.
“Kami hanya menangani yang sifatnya kasus saja,” jelasnya.
Pigai menilai, langkah kehati-hatian ini penting agar keputusan yang diambil pemerintah tidak berdampak buruk pada sektor bisnis.
Baginya, keseimbangan antara penegakan HAM dan kepentingan ekonomi perlu diperhitungkan agar kebijakan yang diambil tidak merugikan dunia usaha.
(Muhsin/fajar)