Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan langkah efisiensi yang juga diterapkan oleh pemerintah pusat, termasuk pengurangan kegiatan seremonial yang dianggap tidak memiliki manfaat signifikan.
"Saya bersyukur dengan kebijakan ini. Saat saya menerapkan efisiensi tahun 2024, banyak yang mengkritik, tetapi sekarang, kebijakan serupa diambil oleh Presiden, yang membuktikan bahwa langkah yang kami ambil tidak salah. Semua ini dilakukan demi kepentingan rakyat," ujarnya.
Meski demikian, Eri menegaskan bahwa belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Surabaya, tidak akan terkena pemangkasan.
"Gaji dan tunjangan sudah diatur dalam peraturan pemerintah, jadi tidak akan berkurang. Namun, tunjangan berbasis kinerja bisa menurun jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) turun. Jika PAD turun, maka dinas penghasil PAD juga seharusnya mengalami penyesuaian dalam Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)," tandas Eri. (fajar)