Pengusaha Keluhkan Biaya Sertifikasi Halal Capai Miliaran Rupiah, Tarif Aslinya Tak Sampai Rp1 Juta

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID -- Pengusaha Okta Wirawan mengungkap mahalnya biaya pengajuan sertifikasi halal untuk bisnisnya, Almaz Friedchicken. Biayanya bisa mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Padahal, biaya layanan sertifikasi halal skema reguler bagi usaha mikro dan kecil atau UMK hanya Rp650 ribu. Biaya ini terdiri dari biaya pendaftaran dan penetapan kehalalan produk sebesar Rp300 ribu dan pemeriksaan kehalalan produk oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Rp350 ribu.

Okta Wirawan mengunggah mahal dan rumitnya proses pengajuan sertifikat halal di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal melalui akun Instagram pribadinya.

Dia beranggapan proses pengurusan sertifikat halal yang seharusnya mudah, cepat, dan terjangkau justru menjadi berlarut-larut hingga enam bulan. Bahkan, biayanya juga sudah tidak wajar.

Saat mengajukan sertifikat halal, pihak Okta mendapat pengenaan tarif atau biaya hingga ratusan juta rupiah. Bahkan, ada oknum yang meminta tarif pengurusan sertifikat halal berdasarkan jumlah cabang outlet dan karyawan.

"Jika ditotal, angka tersebut bisa mencapai miliaran rupiah," bebernya.

Adapula warganet yang mengungkapkan keluh kesah pengurusan sertifikat halal untuk usaha warung tegal. Biayanya sangat mahal.

Melalui unggahan di media sosial X (dulu Twitter) pada Minggu (9/2/2025), warganet tersebut mengomentari pemberitaan mengenai biaya mengurus sertifikat halal warteg. Biayanya mencapai Rp 10 juta.

Warganet tersebut menampilkan foto dari salah satu media dengan judul berita: "Masyarakat sulit urus sertifikat halal, satu warteg diminta bayar Rp 10 Juta".

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan