Bahkan dalam konteks Pemilu 2024, Jatmiko dilaporkan meminta bantuan keuangan dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen untuk pengamanan pilpres, pileg, dan pilkada.
Tidak hanya itu, Panwaslih Bireuen juga dikabarkan diminta menyediakan dana sebesar Rp150 juta.
Seiring dengan berjalannya pemeriksaan, publik masig menunggu bagaimana kepolisian menangani kasus ini.
Bagi masyarakat dan internal kepolisian sendiri, transparansi dan keadilan dalam proses ini menjadi hal yang sangat dinantikan.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi darinya. Sementara itu, Polda Aceh menegaskan bahwa pemeriksaan akan terus dilakukan untuk memastikan apakah laporan tersebut berdasar atau sekadar tuduhan yang tidak memiliki bukti kuat.
Apapun hasilnya, kasus ini telah menjadi ujian bagi institusi kepolisian dalam menegakkan integritas dan kepercayaan publik.
(Muhsin/fajar)