PIK2 Mirip Kasus Rempang, Ferdinand Satu Suara dengan Said Didu: Komnas dan Kementerian HAM Jangan Diam

  • Bagikan
Said Didu & Ferdinand

"Jangan rakyat dibiarkan, tapi memang bangsa kita sudah tidak perduli dengan HAM yah karena di Rempang juga begitu, tidak ada kejelasan," tandasnya.

Ia menilai bahwa bangsa ini semakin tidak peduli terhadap HAM jika kasus-kasus seperti ini terus diabaikan.

"Kalau saya pribadi menyatakan, silakan PIK berjalan, tapi jangan melanggar hak-hak masyarakat lokal di sana," Ferdinand menuturkan.

Ferdinand kemudian mengingatkan pengusaha untuk tidak bertindak egois dan tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat lokal.

"Ini kan hanya memadukan kepentingan masyarakat dan kepentingan pengusaha. Itu bisa dilakukan, makanya pengusaha jangan egois dong, apalagi sampai menabrak HAM," tandasnya.

Ferdinand bilang, jika hak-hak masyarakat setempat tetap diabaikan, maka tidak menutup kemungkinan terjadi gelombang pemberontakan terhadap mereka yang dianggap menganggu.

"Lama-lama nanti masyarakat marah, baru mereka tahu akibatnya," kuncinya.

Terpisah, mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Said Didu menyatakan bahwa berbagai bentuk pelanggaran telah dilaporkan ke Komnas HAM.

"Sudah banyak sekali jenis pelanggaran HAM di PIK-2 yang kami laporkan ke Komnas HAM," ujar Said Didu di X @msaid_didu (14/2/2025).

Ia menyoroti sejumlah hak warga yang menurutnya telah dirampas.

Ia menjelaskan bahwa masyarakat kehilangan sejumlah hak mendasar, termasuk hak hidup, hak atas keamanan, hak milik pribadi, serta kebebasan dalam berpendapat.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan