"Rakyat menuntut aparat menuntaskan sampai ke dalang dan beking kasus ini," cetusnya.
Mulyanto bilang, keputusan pemerintah yang memberikan status Proyek Strategis Nasional (PSN) kepada proyek yang dikelola pihak swasta, termasuk PIK 2 patutu dipertanyakan .
"Swasta kok dikasih status PSN, mikir dong. Batalkan PSN PIK2," tandasnya.
Sekadar diketahui, keberadaan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang terus menjadi perbincangan.
Kasus ini semakin menarik perhatian setelah seorang nelayan dari Pulau Cangir, Heru, menyebut bahwa pagar tersebut dimiliki oleh seorang selebriti ternama.
(Muhsin/fajar)