Tri Cahyaningsih Gagal CPNS Perkara Tinggi Badan Kurang 0,5 cm, Anas Urbaningrum: Perkara Remeh, Tidak Mengedepankan Keunggulan

  • Bagikan
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKN) Anas Urbaningrum (ist)

Dalam unggahan tersebut, masyarakat juga ikut menanggapi dan ingin agar kasusnya diusut tuntas.

“Kejadiannya di Kemenkumhan pula, Lembaga yang dipimpin pakar hukum Yusril Ihza Mahendra” kata netizen.

“Cara bertindak oligarki dan otoraksi adalah menguasai semua lini kehidupan. Oleh sebab itulah oligarki tidak pernah menjadi pemetintah, tetapi penguasa. Penguasaan secara absolut termasuk perkara-perkara ‘remeh’. Jangan salahkan masyarakat kalau #KaburAjaDulu dan menilai #IndonesiaGelap,” komentar netizen

“Alasan yang dibuat-buat, kalau memang kurang tinggi tentu sudah gugur di awal pemeriksaan administrasi sebelum ujian tertulis. Kuatirnya diminta uang, karena beliau punya nilai tertinggi sehingga tidak bisa digugurkan kecuali dengan syarat yang aneh bin bahlul” sahut lainnya

(Besse Arma/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan