Menurutnya, keputusan tersebut berkontribusi pada kerugian negara dalam jumlah besar.
Ketika ditanya apakah ada kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka, Harli Siregar mengatakan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus ini.
"Ya kita lihat saja. Tapi maksudnya dengan 7 orang ini, jika ini bisa menjadi pintu masuk (tersangka lain), ya kenapa enggak," katanya.
Hingga kini, Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap 96 saksi, dua ahli, serta menyita 969 dokumen dan 45 barang bukti elektronik.
Abdul Qohar juga mengungkapkan bahwa para tersangka diduga terlibat dalam manipulasi Rapat Optimasi Hilir (OH) yang menyebabkan penurunan produksi kilang dalam negeri.
Akibatnya, kebutuhan minyak mentah terpaksa dipenuhi melalui impor, yang bertentangan dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 42 Tahun 2018, yang mewajibkan penggunaan pasokan dalam negeri sebagai prioritas utama. (Wahyuni/Fajar)