"Kalau hanya berdasarkan perbincangan di media sosial, itu tidak bisa menjadi patokan dalam proses hukum," tegasnya.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid membatalkan pencabutan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) milik Sugianto Kusuma atau Aguan.
Hal itu pun menuai sorotan tajam dari publik. Banyak netizen yang menyayangkan sikap pemerintah yang dinilai lemah. (Muhsin/Fajar)