Babak Belur, Pertamina Panjang Lebar Luruskan Isu BBM Oplosan

  • Bagikan
Ilustrasi SPBU Pertamina

Mereka juga menekankan bahwa pengujian kualitas BBM di seluruh Indonesia dilakukan secara rutin oleh Kementerian ESDM, dalam hal ini Lemigas, untuk memastikan bahwa kualitas produk yang dijual di SPBU sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah.

Pernyataan resmi ini untuk memperjelas isu-isu yang berkembang di masyarakat terkait kualitas BBM, khususnya mengenai RON oplosan, dan memastikan bahwa pasokan BBM menjelang bulan puasa dan Lebaran dapat tercapai dengan lancar.

Sementara itu, Komisi XII DPR RI menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan yang ketat terhadap industri BBM untuk memastikan bahwa publik tidak terjebak dalam isu yang berpotensi merusak kepercayaan terhadap kualitas bahan bakar yang dipasarkan di Indonesia.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan sebagai salah satu dari tujuh tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina pada Senin malam (24/2/2025).

Dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina menyebabkan kerugian negara dengan nilai sangat besar. Yakni mencapai Rp 193,7 triliun.

Angka itu berasal dari kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp 35 triliun, kerugian impor minyak mentah melalui broker sekitar Rp 2,7 triliun, kerugian impor BBM melalui broker sekitar Rp 9 triliun, kerugian pemberian kompensasi 2023 sekitar Rp 126 triliun, dan kerugian pemberian subsidi 2023 Rp 21 triliun.

Selain Riva Siahaan, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung Abdul Qohar menyebut pihaknya juga menetapkan enam tersangka lainnya adalah SDS selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; YF selaku PT Pertamina International Shipping; dan AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan