Benar saja, saat anaknya pulang ia bersama istrinya kaget bukan kepalang mendengar pengakuan anaknya yang sudah menjadi korban kebejatan guru mengajinya.
"Anak kami akhirnya mengakui bahwa ia telah diperlakukan tidak senonoh oleh oknum ustaz bejat itu. Anak kami menjawab, saya sudah sering dikasih begini (menggambarkan kejadian)," SN menuturkan.
Karena tidak terima anaknya diperlakukan tidak senonoh, SN melaporkan oknum guru mengaji itu kepada Pihak Kepolisian agar diproses hukum.
"Sudah (kami laporkan), LP kami tercantum dengan nomor LP 270, tepatnya di tanggal 17 hari Senin," tandasnya.
SN bilang, ia juga telah mendampingi anaknya melakukan visum sebagai bukti penguat laporan mereka.
"Kami juga intens melakukan kordinasi semua pihak bahwa kasus ini harus ditindak tegas tidak pandang bulu untuk mencegah kemungkinan yang terjadi," kuncinya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana yang dikonfirmasi belum memberikan keterangan lebih jauh.
Ia mengaku baru akan mengecek mengenai laporan keluarga korban agar tidak keliru dalam memberikan informasi kepada publik.
"Saya cek dulu agar lebih valid," singkatnya kepada awak media. (Muhsin/Fajar)