Jaksa Agung: Siapa pun dan dari Partai Mana pun, Jika Terbukti Korupsi Kami Proses Hukum!

  • Bagikan
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin

Jaksa Agung juga mengungkapkan beberapa kasus korupsi besar yang telah berhasil diungkap Kejaksaan, termasuk korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO), impor garam industri, dan penyalahgunaan dana desa. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik korupsi dalam bentuk apa pun.

"Tidak ada tempat aman bagi koruptor. Kejaksaan berkomitmen penuh untuk menindak tegas setiap pelaku korupsi tanpa pandang bulu. Siapa pun dan dari partai mana pun, jika terbukti melakukan korupsi, maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Mengakhiri arahannya, ST Burhanuddin mengajak seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk menjunjung tinggi integritas serta membangun sinergi dengan Kejaksaan dan instansi terkait dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem yang mendukung pemberantasan korupsi secara menyeluruh.

"Saya berharap agar kedepannya unsur pimpinan dan lembaga di daerah dapat memperkuat sinergi melalui Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) dengan meningkatkan kerja sama dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi. Dengan begitu, kita dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, serta berpihak pada kepentingan masyarakat," pungkasnya. (Pram/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan