"Seperti ketidaksukaaan masyarakat terhadap kegiatan di bulan Ramadan (Sahur on the road)," Arya menambahkan.
Tidak lupa, Arya memberikan peringatan kepada para pengguna knalpot brong. Seperti pada kasus sebelumnya, arak-arakan yang membagikan takjil hingga makanan sahur biasanya menggunakan knalpot brong.
"Untuk masyarakat yang menggunakan knalpot brong akan diminta untuk mengganti knalpotnya dalam bentuk aslinya," tegasnya.
Arya bilang, jika pihaknya mendapatkan masih ada yang menggunakan knalpot brong di jalanan, maka motornya akan dikandang.
"Selama belum berganti pada bentuk aslinya maka motor akan dititipkan di katntor Polisi," tandasnya.
Begitupun bagi pengendara yang tidak memiliki sim atau masih di bawah umur, akan diberikan sanksi tilang.
"Orang tua dan kepala sekolah yang bersangkutan akan diminta hadir untuk menandatngani pernyataaan bahwa tidak akan melakukan pelanggaran yang sama," kuncinya. (Muhsin/Fajar)