"Jadi sabar-sabar maki dulu, kalau bukan besok, lusa Tallasa ke kantor memberikan keterangan," kuncinya.
Sementara itu, Kapolsek Tallo, Kompol Syamsuardi menegaskan bahwa dalam waktu dekat terduga pelaku akan diringkus oleh pihaknya.
Hal itu diungkapkan Syamsuardi karena pihaknya telah memeriksa dua saksi yang mengetahui ataupun menyaksikan penganiayaan tersebut.
"Dalam waktu dekat kami akan ambil terduga pelaku, karena saksi kunci sudah diperiksa. Tinggal menunggu waktu. Apalagi kan kasus ini bukan kasus berat. Penganiayaan," Syamsuardi menegaskan. (Muhsin/fajar)