Di RI Gampang Sekali Kawin-Cerai, Pemerintah akan Buat Kursus Calon Pengantin Selama 1 Semester

  • Bagikan
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar

Nasaruddin menilai dampak sosial perceraian sangat merugikan perempuan dan anak-anak. Setidaknya menurut dia, ada 13 faktor penyebab perceraian, termasuk masalah ekonomi, perbedaan usia, pendidikan, dan pernikahan lintas agama.

"Di RI gampang sekali kawin, biasanya gampang bubaran. kita akan buat kursus calon pengantin, kalau perlu satu semester," kata Menag Nasaruddin.

Namun katanya, yang paling rawan adalah perkawinan lintas agama. Itu penyumbang lebih dari 90 persen perceraian.

Oleh karena itu, Kemenag akan bekerja sama dengan Mahkamah Agung untuk memperkuat bimbingan pernikahan, terinspirasi dari sistem pendidikan pra-nikah di agama Katolik dan beberapa negara lain, guna menekan angka perceraian dan dampak sosialnya.⁠

Misalnya saja kasus perceraian di Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang menunjukkan tren peningkatan sepanjang tahun 2024. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) kelas IA Makassar.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Makassar, Hj. Hariyati, SH. MH, mengatakan sepanjang tahun 2024 terdapat 2007 kasus perkara sengketa perceraian di Kota Makassar.

Jumlah tersebut akumulasi merupakan perkara perceraian, baik cerai talak ataupun cerai gugat yang diselesaikan di kantor Pengadilan Agama Makassar.

"Data perceraian pada Pengadilan Agama Makassar sejak Januari-Desmeber 2024 sebanyak 2007 kasus. Cerai gugat (diajukan perempuan) 1.597 kasus dan cerai talak (diajukan laku-laki) 410 kasus," kata Hariyati, saat ditemui di Kantor PA Kelas 1A Makassar, Jl. Perintis Kemerdekaan, belum lama ini.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan