Adapun inti utama dari demo nasional ini sebagai berikut:
1..Tolak/cabut Surat MenPAN-RB Nomor 2793/B-KS.0401/SD/K/2025 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi CASN kebutuhan tahun 2024;
- Pengangkatan, pelantikan tetap dilaksanakan dan dituntaskan di tahun 2025 tepatnya April 2025;
- Agar diselesaikan seluruh honorer baik tahap 1, yaitu R1, R2, R3 (L) dan Non (L), dan tahap 2 secara mekanisme diserahkan oleh pemerintah pusat agar ke depannya tidak ada lagi honorer Tahun 2025 wajib dituntaskan tidak ada lagi honorer.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini mengeluarkan surat terbarunya yang berisi lima instruksi kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh.
Surat MenPAN-RB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tertanggal 7 Maret 2025, ini sifatnya sangat segera. Adapun perihalnya ialah tindak lanjut penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024 Dalam suratnya, MenPAN-RB Rini mengatakan, sesuai surat Kepala BKN Nomor: 2763/B-MP.01/SD/K/2025 tanggal 7 Maret 2025 perihal penetapan TMT CPNS dan PPPK 2024, bersama ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Memperhatikan dan menindaklanjuti kesepakatan pemerintah dengan DPR pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II pada Rabu, 5 Maret 2025, maka pada prinsipnya kami dapat mempertimbangkan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN formasi tahun 2024 menjadi sebagai berikut
a. Untuk CPNS diangkat serentak terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Oktober 2025; dan
b. Untuk PPPK diangkat serentak terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Maret 2026.
- Penataan pegawai non-ASN yang dilakukan saat ini merupakan afirmasi kebijakan terakhir pemerintah, sehingga perlu dipastikan tidak ada lagi pengangkatan pegawai non-ASN di instansi pemerintah.
- Proses pengadaan CASN yang akan datang dilakukan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan.
- BKN agar segera menyusun road map penyelesaian administrasi pengangkatan CASN formasi tahun 2024 untuk memastikan CASN dapat bekerja sesuai waktu yang ditentukan sebagaimana dimaksud pada angka 1.
- BKN agar segera menyampaikan kepada instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta CASN perihal penyesuaian jadwal pengangkatan sebagaimana dimaksud pada angka 1 beserta teknis pelaksanaannya. (fajar)