Para korban kini mendapatkan pendampingan psikologis dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang.
Pelaksana tugas kepala dinas tersebut, Imelda Manafe, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan pendampingan selama 20 hari terakhir.
"Kami terus mendampingi para korban yang mengalami trauma mendalam," ujar Imelda.
Saat ini, penyelidikan masih berlangsung guna mengungkap seluruh fakta terkait kasus tersebut.
(Muhsin/fajar)