Kejagung Dalami Grup WhatsApp ‘Orang-Orang Senang’ Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina

  • Bagikan
Jaksa Agung ST Burhanuddin menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (12/3/2025). ANTARA/Fath Putra Mulya
Jaksa Agung ST Burhanuddin menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (12/3/2025). ANTARA/Fath Putra Mulya

“... Grup WA yang judul grupnya adalah ‘Orang-Orang Senang’. Na’uzubillah. Jadi, ternyata mereka melakukan selama ini dengan kesadaran, dengan menari-nari di atas penderitaan rakyat, merampok bukan hanya dari negara, tapi juga dari rakyat,” kata Mufti.

Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan KKKS. Perkara ini berlangsung dalam rentang waktu 2018 hingga 2023.

Mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu:

  • Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  • Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  • Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  • Agus Purwono (AP), VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  • Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
  • Edward Corne (EC), VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
  • Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
  • Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim
  • Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak. (*)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan