Terpisah, juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan, telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana iklan pada bank salah satu bank BUMD. Mereka yang ditetapkan merupakan penyelenggara dan pihak swasta.
“Sekitar lima orang, ada dari penyelenggaran negara dan ada dari swastanya," ujar Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/3).
Namun, juru bicara berlatar belakang penyidik ini enggan mengungkapkan identitas para tersangka. Ia berjanji dalam pekan ini akan diumumkan para pihak yang terjerat dalam kasua dugaan korupsi dana iklan yang diduga merugikan keuangan negara Rp 200 miliar.
“Nanti pastinya rekan-rekan akan tahu pada saat perkara ini dirilis di hari Kamis atau hari Jumat nanti,” ucap Tessa.
Proses penyidikan ini dilakukan setelah KPK menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) atas kasus dugaan korupsi pada salah satu bank BUMD, pada 27 Februari 2025. Namun, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang terjerat sebagai tersangka dalam kasus ini.