Revisi UU TNI Tuai Kritik, Tere Liye: Yang Kampungan Itu Saat Tentara Mau Semua Jabatan

  • Bagikan
Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak

Dijelaskan bahwa kedudukan TNI dalam sistem ketatanegaraan, perpanjangan usia dinas, serta pengaturan lebih lanjut terkait posisi TNI dalam pemerintahan.

Mengenai posisi Letkol Inf Teddy Indra Wijaya yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab), Sjafrie tidak memberikan tanggapan secara langsung.

Namun, ia menegaskan bahwa dalam rancangan revisi UU TNI, prajurit aktif yang ingin menduduki jabatan di kementerian atau lembaga tertentu tetap harus pensiun terlebih dahulu.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan