"Kami memahami ada kesan kasus ini berjalan lambat, tetapi penyidikan dilakukan secara hati-hati mengingat korban masih sangat kecil dan memerlukan pendekatan khusus," jelasnya.
Dokter spesialis forensik RSKD Balikpapan, dr. Heryadi Bawono Putro, S.FM, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan seksual.
Pemeriksaan menemukan empat robekan pada selaput darah korban, yang terdiri dari luka lama dan baru.
Selain itu, asesmen psikologis terhadap korban telah dilakukan sebanyak tujuh kali sejak Oktober hingga Desember 2024. Proses asesmen melibatkan metode boneka edukasi, analisis foto tiga wajah, serta observasi dari balik kaca.
Psikolog forensik Apsifor, Lucia Peppy Novianti, M.Psi., Psikolog, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap saksi dan subjek terkait dilakukan selama 41 jam untuk mendalami dugaan kejahatan ini.
Sejak awal, ibu korban tidak pernah mencurigai suaminya sebagai pelaku. Bahkan setelah penetapan tersangka oleh kepolisian, ia tetap meragukan hasil penyidikan.
Dalam beberapa bulan terakhir, ibu korban aktif mengunggah perkembangan kasus ini di media sosial, terutama melalui Instagram, sebagai bentuk ketidakpercayaannya terhadap proses hukum yang berlangsung.
Tim hukum korban mengungkapkan bahwa kondisi mental ibu korban kini semakin tertekan dan memerlukan pendampingan psikologis. Mereka telah mengajukan permohonan kepada Pemerintah Kota Balikpapan melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memberikan pendampingan psikologis kepada ibu korban.