Menurutnya, film itu hanya menyajikan dugaan terkait ketidaknetralan aparat negara tanpa bukti yang jelas.
"Kebetulan saya belum menonton, tetapi saya dengar ceritanya. Kalau isinya hanya dugaan tanpa bukti, semua orang juga bisa menduga-duga," ujar Maruli saat ditemui di Kodam I Bukit Barisan, Selasa (13/2/2024).
Ia menilai bahwa pernyataan-pernyataan dalam film tersebut tidak memiliki keberanian karena hanya berlandaskan asumsi.
"Kalau hanya berdasarkan dugaan, menurut saya itu bukan pernyataan yang bernyali," tegasnya.
Maruli juga menyoroti bahwa pembuat film tidak dapat dituntut secara hukum karena hanya menyampaikan dugaan, bukan fakta yang dapat dibuktikan.
Selain itu, ia mengimbau masyarakat dan media untuk tetap objektif dalam menyikapi film tersebut. Baginya, jika tidak ada bukti konkret, maka tidak perlu terlalu ditanggapi secara serius.
"Kalau hanya sekadar omongan tanpa bukti, saya kira tidak perlu terlalu ditanggapi," pungkasnya.
(Muhsin/fajar)