Menurut Mantan Anggota DPR RI ini, prosesnya pasti akan memerlukan waktu yang sedikit lebih lama. Tetapi proses yang lebih baik, terbuka, partisipatif akan melahirkan UU baru yang lebih lengkap, tepat, solutif dan berlegitimasi tinggi.
“Kita cinta negeri. Kita cinta dan dukung TNI menjadi tentara rakyat yang profesional dan terpercaya. Hidup TNI!. Spirit kesabaran dan disiplin Ramadhan perlu dihirup dalam proses revisi UU TNI ini. Wallahu a’lam,” tuturnya.
“Prinsip dasarnya adalah bahwa TNI tetap ditempatkan pada sistem demokrasi. Tentara hadir, berfungsi dan berperan dalam kerangka supremasi sipil. Begitulah cara sistem demokrasi bekerja,” tandasnya.
Diketahui, terdapat tiga tiga poin penting dalam UU TNI yang akan mengalami perubahan. Diantaranya mengenai kedudukan TNI, perpanjangan masa dinas aktif prajurit, dan penugasan prajurit militer di jabatan sipil.
Berhembus kabar bahwa beleid itu dipersiapkan untuk disahkan sebelum lebaran, atau masuk masa reses DPR pada 21 Maret 2025. (*)