Serukan Boikot, BKPRMI Imbau Masyarakat Muslim Waspada terhadap Kamuflase Merek Global

  • Bagikan
Ketua Umum DPP Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), Nanang Mubarok (foto: TRUST Podcast)

Ia juga mengingatkan masyarakat akan praktik 'Palestine Washing', yaitu upaya dari perusahaan pendukung Israel yang berpura-pura menaruh simpati terhadap Palestina. Taktik ini kerap dilakukan dengan memberikan donasi, mengiklankan dukungan, atau menggelar acara tertentu guna membentuk citra positif di mata konsumen Muslim.

Menanggapi fenomena ini, Ketua Umum DPP Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), Nanang Mubarok, turut merujuk pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 83 Tahun 2023. Fatwa tersebut secara tegas mengarahkan umat Islam untuk memboikot produk yang terafiliasi dengan Israel dan mendorong penggunaan produk nasional.

“Boikot terhadap perusahaan-perusahaan ini bukan hanya sekadar ajakan moral, tetapi juga bentuk kepedulian nyata terhadap Palestina. Setiap rupiah yang kita belanjakan pada produk mereka, secara tidak langsung turut membiayai penindasan terhadap saudara-saudara kita di Palestina. Ini bukan lagi sekadar preferensi konsumen, tetapi juga sikap kemanusiaan,” ujar Nanang.

Gerakan boikot ini bukan hanya tren sesaat, melainkan sebuah perubahan pola konsumsi yang lebih sadar dan berprinsip. Para aktivis pro-Palestina pun terus mendorong agar aksi ini diperluas ke sektor lain, termasuk investasi dan teknologi, sehingga dampaknya semakin besar.

Konsumen Indonesia memiliki kekuatan besar untuk memberikan tekanan ekonomi yang nyata. Setiap keputusan untuk tidak membeli produk dari perusahaan yang terafiliasi dengan Israel adalah bentuk perlawanan yang tak bisa diabaikan. (bs/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan