Ketua KPK Hingga Jaksa Agung Masuk Struktur Pengawasan Danantara

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah resmi menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Jaksa Agung Republik Indonesia sebagai bagian dari struktur pengawasan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Selatan pada Senin (24/3).

Danantara dibentuk untuk mengelola investasi negara dengan tujuan memperkuat perekonomian nasional. Dalam struktur organisasi ini, berbagai tokoh strategis ditempatkan guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana investasi.

Ketua KPK dan Jaksa Agung ditempatkan dalam Komite Pengawasan dan Akuntabilitas bersama beberapa pejabat tinggi lainnya, termasuk Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kapolri.

CEO Danantara, Rosan Roeslani, menegaskan bahwa pemilihan individu dalam struktur organisasi ini dilakukan melalui proses seleksi ketat dengan mempertimbangkan kompetensi, pengalaman, serta keselarasan visi dengan kebijakan pemerintah.

“Salah satu tugas utama mereka adalah mengabdi kepada negara dan bangsa yang kita cintai ini,” ujar Rosan Roeslani dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung Graha CIMB Niaga, dikutip Selasa (25/3/2025).

Danantara memiliki struktur kepemimpinan yang mencakup beberapa posisi penting. Rosan Roeslani menjabat sebagai CEO, dengan Dony Oskaria sebagai Chief Operational Officer (COO) dan Pandu Sjahrir sebagai Chief Investment Officer (CIO).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan