FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial Tommy Shelby menyuarakan kritik tajam terhadap Undang-Undang TNI 2025 yang baru disahkan.
Dikatakan Tommy, aturan tersebut berpotensi melemahkan demokrasi dan supremasi sipil di Indonesia.
"UU TNI 2025 adalah ancaman nyata bagi demokrasi dan supremasi sipil di Indonesia," ujar Tommy di X @TOM5helby (24/3/2025).
Ia menegaskan bahwa militer seharusnya tunduk pada rakyat dan tidak diberikan kewenangan lebih yang bisa berujung pada penyalahgunaan kekuasaan.
"Militer harus tunduk pada rakyat, bukan malah diberi kekuatan lebih untuk mengangkangi hukum!" lanjutnya.
Tommy juga mengajak masyarakat untuk terus menyuarakan kritik terhadap UU tersebut.
"Jangan surut langkah, terus gaungkan perlawanan," serunya.
Sejak disahkan, UU TNI 2025 memang menuai pro dan kontra. Tidak sedikit yang menilai aturan ini memiliki potensi pelanggaran hak sipil dan demokrasi.
Sebelumnya, setelah melalui sejumlah polemik dalam perjalanan pembahasannya, DPR RI akhirnya resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi undang-undang.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.
Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih juga tampak menghadiri rapat paripurna.
Diantaranya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi serta Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono.