FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Sutradara film dokumenter Dirty Vote, Dandhy Laksono, menyoroti tindakan represif aparat gabungan TNI-Polri terhadap aksi unjuk rasa menolak UU TNI di Malang.
Ia menilai bahwa keterlibatan militer dalam mengatasi demonstrasi sipil menunjukkan penerapan konsep Operasi Militer Selain Perang (OMSP), sebagaimana diatur dalam Pasal 7 UU TNI.
“Ikut-ikutan ngurusi demo sipil ini di UU TNI disebut Operasi Militer Selain Perang (Pasal 7),” ujar Dandhy di X @Dandhy_Laksono (25/3/2025).
Dikatakan Dandhy, hal ini mencerminkan kembalinya praktik Dwifungsi ABRI, di mana militer tidak hanya bertugas menjaga pertahanan negara tetapi juga aktif dalam urusan sipil.
“Ini wajah Dwifungsi di lapangan,” tegasnya.
Dandhy juga memperingatkan bahwa tindakan semacam ini bukan hal baru dan berpotensi semakin sering terjadi.
Terutama terhadap masyarakat adat dan warga di daerah terpencil yang mempertahankan ruang hidup mereka dari ekspansi investasi dan kebijakan negara.
“Sudah lama terjadi dan akan makin sering menimpa warga di pelosok dan masyarakat adat yang membela ruang hidup mereka dari investor dan negara,” tandasnya.
Sebelumnya, aksi penolakan UU TNI masih berlanjut, salah satunya yang sedang berlangsung di depan kantor DPRD Kota Malang hingga berakhir ricuh dan membakar gedung, pada Minggu (23/3/2025) kemarin.
Ratusan massa aksi membakar gedung DPRD Kota Malang, yang bermula sekitar pukul 18.00 WIB ketika salah satu demonstran melempar bom motolov ke lantai dua bagian depan gedung.