15 Bulan Berjalan, Kasus Tom Lembong Masih Tanpa Audit BPKP

  • Bagikan
Tom Lembong.

"Jadi JPU gagal menyampaikan audit BPKP hari ini sesuai yang telah diperintahkan oleh hakim,” tukasnya.

Tom menilai kegagalan JPU dalam memenuhi perintah hakim sebagai sesuatu yang serius.

“Bagi saya itu sesuatu yang cukup serius yah. Saya melihatnya itu seperti mengabaikan perintah daripada majelis hakim,” tegasnya.

Meskipun telah memasuki proses penyelidikan dan penyidikan selama 15 bulan. Namun, hingga saat ini, audit BPKP yang menjadi bahan penting dalam persidangan masih belum tuntas.

“Ini kan proses penyelidikan plus penyidikan sudah berjalan 15 bulan. Masa hari ini pun audit BPKP masih belum tuntas,” tandasnya.

Tom bilang, audit BPKP tidak hanya penting bagi dirinya sebagai terdakwa, tetapi juga bagi majelis hakim.

"Masa belum bisa diperlihatkan, bukan hanya kepada kami sebagai terdakwa, tapi majelis hakim juga. Para hakim juga menyampaikan, mereka juga pengen lihat. Perlu waktu menelusuri audit BPKP tersebut,” kuncinya.

(Muhsin/fajar)

Keterangan: Sudarsono Saidi

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan