Aqua Kemasan Gelas Penyumbang Sampah Plastik Terbesar, Gubernur Bali: Silakan Berusaha Tapi Jangan Merusak Lingkungan

  • Bagikan
Gubernur Bali Wayan Koster diwawancara soal larangan pelaku usaha memproduksi air minum kemasan di Denpasar, Minggu (6/4/2025). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari.

FAJAR.CO.ID, BALI -- Kemasan gelas air mineral Aqua yang diproduksi Danone Indonesia salah satu penyumbang terbesar sampah plastik pencemar lingkungan di Bali dan Jawa Timur. Pemprov Bali pun menindaklanjuti pencemar lingkungan ini dengan melarang distribusi air minum dalam kemasan kurang dari 1 liter di wilayah Bali.

Larangan produksi dan distribusi air minum kemasan di bawah 1 liter tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025. Edaran ini mencantumkan arahan bahwa pengusaha air minum dilarang memproduksi air minum kemasan di bawah 1 liter.

Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan, surat edaran tersebut salah satu upaya menyelesaikan persoalan sampah di Pulau Dewata.

"Setiap lembaga usaha dilarang memproduksi air minum kemasan plastik sekali pakai dengan volume kurang dari 1 liter di wilayah Provinsi Bali," kata Koster di Denpasar, Minggu (6/4/2025).

Koster menegaskan, kebijakan yang membatasi distribusi air minum kemasan di bawah 1 liter bukan ingin mematikan pengusaha, mengingat produsen air minum lokal di Bali juga tak sedikit.

Namun, ia menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut hanya dibatasi penggunaan bahan yang merusak lingkungannya. Pemprov Bali memberikan izin jika perusahaan mampu melahirkan inovasi pengganti yang lebih ramah lingkungan.

“Tidak mematikan, bukan soal mematikan usaha tapi jaga lingkungan, silakan berproduksi tapi jangan merusak lingkungan, kan bisa botol kaca, bukan plastik seperti di Karangasem ada kan bagus botolnya,” ujarnya mencontohkan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan