Beranda Nasional Pemprov Bali Larang Kemasan Air Minum Di Bawah 1 Liter Beredar Pemprov Bali Larang Kemasan Air Minum Di Bawah 1 Liter BeredarZaki Rif'an - NasionalRabu, 9 April 2025 15:39 PM KomentarBagikan Gubernur Bali Wayan Koster diwawancara soal larangan pelaku usaha memproduksi air minum kemasan di Denpasar, Minggu (6/4/2025). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari. (Besse Arma/Fajar) Laman: 1 2Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: KomentarBagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaKeunggulan Polikarbonat Untuk Kemasan Air Galon, Ini Kata PakarHeran Lihat Sikap Pemprov Bali Soal Israel, Rudi Valinka: Seperti Negara Persemakmuran di NKRIPemprov Bali Siapkan Fasilitas VIVP untuk Delegasi G20 Terutama untuk Ruang Rawat InapPNS Pemprov Bali Positif CoronaPNS Beristri Polwan yang Selingkuhi Perawat Terancam 5 TahunWaspada, Dikabarkan Ada Bakteri Air Minum Kemasan dari Malaysia