Namun, raja juga diingatkan agar berlaku adil. Jika tidak, maka rakyat memiliki hak moral untuk meninggalkannya dan mencari pemimpin yang lebih bijak dan adil.
Ganti Rugi dan Nilai Keadilan
Dalam hal ganti rugi, naskah mencatat pandangan plural: ada yang menganggap barang bekas dan baru memiliki nilai yang sama, ada pula yang membedakan. Namun secara umum, asas keadilan tetap dijunjung—semakin besar keinginan untuk menolong, semakin tinggi ganti rugi yang diberikan. Ini menunjukkan nilai solidaritas yang kuat dalam struktur sosial Bugis.
Menangani Kesalahan Baru dan Tak Tertulis
Bagi pelanggaran yang belum memiliki preseden hukum, naskah memberikan fleksibilitas dalam pemberian hukuman, dari penangkapan, pengasingan, hingga hukuman mati. Hal ini memperlihatkan kesadaran akan dinamika sosial yang terus berkembang, serta pentingnya kebijaksanaan dalam memutuskan perkara yang belum memiliki rujukan hukum.
Etika Pelayan dan Penjaga Raja
Etika kerja dan moralitas menjadi hal penting dalam tatanan istana. Para pelayan Arung (raja) memiliki aturan yang sangat ketat, terutama dalam menjaga kehormatan, makanan, dan benda pusaka. Kesalahan kecil bisa berujung pada hukuman berat, termasuk kehilangan nyawa, terutama jika melanggar norma asusila dalam rumah Arung.
Begitu pula dengan guru bagi para pelayan kerajaan. Mereka diminta menjadi contoh moral, bertanggung jawab atas perilaku bawahan, dan menghindari sikap tamak atau menerima suap. Pengawasan ketat atas makanan raja menunjukkan tingkat kehati-hatian luar biasa terhadap keselamatan dan martabat pemimpin.