Sebelumnya, Jokowi mengaku siap melaporkan sejumlah pihak yang menuding dirinya memiliki ijazah palsu dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Niatan untuk menempuh jalur hukum setelah kediamannya di Solo, Jawa Tengah, belum lama ini digeruduk massa mengatasnamakan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang mendesak Jokowi membeberkan keaslian ijazahnya itu.
"Saya mempertimbangkan karena ini sudah jadi fitnah di mana-mana, pencemaran nama baik, saya mempertimbangkan untuk melaporkan ini, membawa ini ke ranah hukum," tegas Jokowi, beberapa waktu lalu.
Di tengah niatan untuk menempuh jalur hukum, sekelompok orang yang mengatasnamakan Relawan Pemuda Patriot Nusantara membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat soal tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Mereka yang dilaporkan di antaranya Roy Suryo, Rismon Sianipar, Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma. Pelaporan itu teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya. (fajar)