Pengembangan Kawasan Wisata Bantimurung Terbuka untuk Investor, Pemkab Maros Siapkan Business Plan

  • Bagikan

Namun, pengembangan kawasan Bantimurung dengan estimasi anggaran mencapai Rp470 miliar tidak bisa ditanggung sendiri oleh Pemkab Maros. Sebab, bisa menguras alokasi anggaran lainnya.

"Bisa dipastikan tidak ada kegiatan lain, biar gaji tidak jalan juga," katanya.

Meski nilai investasinya besar, dia menekankan investasi tersebut tidak boleh dilakukan secara sembarangan.

Pihak investor wajib mengikuti konsep pengelolaan yang telah disusun oleh Pemkab Maros, dengan prinsip utama, konservasi tetap menjadi prioritas.

"Kami tidak ingin investor masuk lalu membangun fasilitas yang justru merusak kawasan. Setiap kegiatan harus sesuai dengan konsep dan zonasi yang telah ditetapkan. Ada area yang bisa dikembangkan, tapi ada juga yang harus tetap dilindungi," jelas mantan Ketua DPRD Maros ini.

Kawasan Bantimurung Maros saat ini mampu menyumbang pendapatan asli daerah atau PAD sekitar Rp4 miliar hingga Rp5 miliar per tahun.

Dengan pengelolaan yang lebih profesional dan dukungan investasi besar, Chaidir yakin potensi pendapatan bisa meningkat berkali lipat.

"Ini bukan karena pemerintah tidak mampu. Tapi kita sadar, pengelolaan secara profesional akan membuka peluang yang lebih besar," jelasnya.

Pemkab Maros telah berdiskusi dengan Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung, Dinas Kehutanan, dan berbagai pihak lain untuk memastikan rencana ini sesuai aturan.

Ke depan, setelah konsep final disusun dan dievaluasi, tender akan dibuka secara resmi dan terbuka bagi investor yang serius dan berkomitmen.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan