Mengenai terduga pelaku yang disebut mencatut nama salah satu pejabat Kodam XIV/Hasanuddin, Didik mengatakan bahwa pihaknya masih berupaya mencari korbannya.
"Sementara yang 40 ini, yang mana mencatut, masih kita cari. Kemudian kalau dicatut nama (pejabat) Kodam untuk menipu orang lain, harus ada korbannya. Kita kesulitan, sementara di sana tidak bisa membawa atau menunjukkan korbannya siapa," imbuhnya.
"Kemudian kalau menggunakan nama orang lain dan menipu, nah yang tertipu ini yang mana sekarang? Kalau ada segera kita periksa, membuat laporan," sambung dia.
Mengenai status puluhan terduga pelaku, Didik menegaskan bahwa jika dalam kurun waktu 24 jam kedepan belum ada korban yang melapor, maka pihaknya tidak akan melakukan penahanan.
"Ditahan kan kita harus buktikan ada korban dulu, harus ditetapkan tersangka baru ditahan. Sementara belum bisa ditahan, masih kita dalami dulu. Kalau satu kali 24 jam tidak bisa (menunjukkan korban), terpaksa kita lepaskan dulu," tandasnya.
(Muhsin/fajar)