Kebijakan ASN Naik Transportasi Umum, Anggota DPRD: Inovasi Bagus, Perlu Pengawasan

  • Bagikan
Pramono Anung

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ali Muhammad Johan, memberikan dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jakarta yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.

Kebijakan ini, yang telah ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mendapat respons positif dari Ali, meskipun ia menekankan perlunya sistem pelaporan yang transparan agar kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan baik.

Dalam keterangannya, Ali mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jakarta harus menyiapkan sistem pelaporan yang memadai untuk memastikan kepatuhan ASN terhadap kebijakan tersebut.

"Perlu ada sistem pelaporan yang jelas dan mudah diakses. ASN juga harus melaporkan kepatuhan mereka terhadap kebijakan itu," ungkapnya dalam keterangannya, Senin (28/4/2025).

Ali mengungkapkan, kebijakan ini tidak hanya berpengaruh pada pola transportasi ASN, tetapi juga dapat berimbas pada kebijakan yang disusun di lingkungan pemerintah.

"ASN, termasuk kepala dinas, memiliki peran penting dalam penyusunan kebijakan. Kebijakan wajib transportasi umum juga bisa mempengaruhi cara mereka bekerja," jelas Ali.

Politikus Partai Demokrat ini juga mengapresiasi kebijakan Gubernur Pramono yang meniadakan kendaraan dinas setiap hari Rabu untuk mendukung kebijakan ini.

"Sudah bagus inovasinya, apresiasi langkah Pak Gubernur untuk mendorong hal ini," tambahnya.

Sebelumnya, Gubernur Jakarta, Pramono Anung Wibowo, mengumumkan kebijakan yang mewajibkan semua ASN menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan