Penderita TBC Tak Mau Berobat Rutin, Eri Cahyadi akan Nonaktifkan NIK Warganya

  • Bagikan
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

Maka dari itu, Eri menyampaikan, agar TBC tidak semakin meluas ke seluruh warga Kota Surabaya, pemkot akan memberikan sanksi sosial. Sanksinya, yakni penonaktifan NIK dan BPJS pasien TBC yang mangkir berobat.

”Ya (NIK dan BPJS) diberhentikan semuanya, termasuk kegiatan yang untuk adminduknya (administrasi kependudukannya) akan kita bekukan semuanya,” jelasnya.

Politi PDI Perjuangan itu mengatakan sanksi yang diberikan ktu berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 117 Tahun 2024 tentang Penanggulangan TBC di Kota Surabaya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto menjelaskan jika ada pasien penderita TBC yang tidak mau mengikuti pengobatan yang dilakukan Pemkot Surabaya, maka pembuatan KTP atau NIK beserta BPJS Kesehatannya akan dinonaktifkan.

“Mereka tidak bisa melakukan pengobatan ke unit-unit faskes, akan tetapi kalau mereka mau mengikuti pengobatan yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya sampai sembuh, maka mereka tidak ada konsekuensi itu,” kata Eddy. (fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan