12 Kilogram Barang Haram Dimusnahkan, Kombes Pol Arya: Narkoba Musuh Bersama

  • Bagikan
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana memusnahkan narkotika yang berhasil diamankan anggotanya. (Foto: Muhsin/fajar)

"Kita bersinergi untuk sama-sama memberantas permasalahan narkoba ini khususnya di Kota Makassar," Arya menuturkan.

Tambahnya, setelah melakukan pemusnahan, ia berharap agar masyarakat tidak lagi terjerumus mengonsumsi narkoba.

"Kami menghimbau kepada masyarakat juga untuk stop menggunakan narkotik karena ini merusak generasi bangsa," tandasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara menyebut, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan pada tujuh tempat berbeda.

"Jumlah tersangka sebanyak lima orang," ucap Lulik di tempat yang sama.

Senada dengan Kapolrestabes Makassar, Lulik menegaskan bahwa barang terlarang itu tidak akan bisa lagi disalahgunakan jika sudah dimusnahkan.

"Barang bukti tersebut akan terbakar dan hancur sehingga tidak bisa digunakan kembali," kuncinya.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan