DPRD Makassar Buka Suara Soal Larangan Kegiatan Perpisahan di Luar Sekolah

  • Bagikan
Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan larangan kegiatan perpisahan siswa Sekolah Dasar (SD) dilaksanakan di luar lingkungan sekolah. “Jangan berkeliaran, jangan berkendaraan. Cukup ditutup dengan upacara, selesai,” ujarnya.

Arahan ini telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk diteruskan ke seluruh sekolah. Menurutnya, kegiatan perpisahan di luar sekolah berpotensi membebani orang tua siswa, terutama yang memiliki keterbatasan ekonomi.

“Jangan ada lagi kegiatan yang memberatkan orang tua ataupun siswa itu sendiri. Apalagi dibuatkan perpisahan seperti wisuda, ini baru tamat SD,” ujarnya.

Meski begitu, Munafri tetap membuka ruang bagi pelaksanaan acara yang dibiayai secara sukarela, selama tidak membebani orang tua lain.

“Kalau misalnya dia mampu, anggap saja anak saya yang sekolah, lalu saya biayai semua dan tidak memberatkan orang tua siswa lain, silakan saja,” kata Munafri.

Meski begitu, ia menegaskan akan memberikan sanksi kepada pihak sekolah yang melanggar ketentuan dan tetap mengadakan perpisahan yang membebani orang tua. “Kepala sekolah yang akan jadi sasaran,” tutup Munafri. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan