Terkait isu pelanggaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB), Mufri menjelaskan bahwa telah terjadi proses mediasi yang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja Jakarta Pusat. Ia menyampaikan bahwa perselisihan tersebut kini telah menemui titik terang.
“Mengenai perselisihan yang terjadi alhamdulillah dapat kami sampaikan bahwa kita sudah menemukan titik temu dari permasalahan dan masing-masing pihak sudah menyetujui arahan dari mediator dinas tenaga kerja Jakarta Pusat,” katanya.
Dalam konteks penguatan hubungan industrial, Mufri menyoroti pentingnya pemahaman hubungan industrial yang kuat antara pekerja dan manajemen. Ia menekankan bahwa hal ini sangat krusial mengingat Pegadaian baru-baru ini telah ditunjuk sebagai bank emas milik negara.
“Terutama hubungan industrial ini dibutuhkan sekali dalam melaksanakannya antara lain menjalankan tantangan bisnis ke depan dan pegadaian sudah ditunjuk menjadi bank emas pertama di Indonesia,” jelasnya.
Mufri menambahkan bahwa dalam menghadapi kondisi geopolitik global yang terus berubah, kekuatan harmonis antara pekerja dan manajemen akan menjadi modal penting agar Pegadaian tetap tangguh dan dapat melayani masyarakat secara optimal.
“Karena BUMN juga harus bersiap menghadapi kondisi efek dari geopolitik, perang tarif dan perubahan peta kekuatan global. Maka dengan kekuatan hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan manajemen diharapkan kita bisa lebih tangguh menghadapinya dalam rangka melayani masyarakat Indonesia,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia juga menyinggung pentingnya keberadaan forum komunikasi antarserikat pekerja di lingkungan BUMN. Menurutnya, terdapat 38 BUMN yang tergabung dalam forum ini, dan seluruhnya telah menyatakan dukungan terhadap visi nawacita serta kesiapan untuk menjadi mitra strategis pemerintah.