Namun, Syamsul menilai pendekatan tersebut belum menyentuh keadilan substantif. Ia mendesak Pemkot Makassar untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi program tersebut.
“Bahwa faktanya, janji kampanye soal sampah gratis justru menimbulkan kegaduhan karena ketidaktepatan sasaran dan pelaksanaan yang setengah hati,” ujar Syamsul.
KNPI Makassar membuka ruang konsultasi hukum bagi masyarakat yang merasa dirugikan dan mengajak seluruh elemen pemuda serta warga untuk ikut mengawal kebijakan publik agar tidak bersifat janji semata, melainkan benar-benar memberikan manfaat riil bagi warga.