Ia juga menekankan perlunya membangun mekanisme pemantauan dan mitigasi dampak lingkungan secara konkret.
“Regulasi tanpa instrumen pengawasan hanya akan menjadi dokumen di atas kertas. Kita perlu memastikan ada indikator kinerja yang jelas, misalnya pengurangan emisi karbon dari aktivitas penerbangan dan pemantauan kebisingan di sekitar bandara,” imbuh Teguh.
Teguh pun meminta masukan dari para pakar, termasuk Prof. Sakti, yang hadir pada kesempatan itu, untuk memperkuat basis ilmiah dalam memasukkan isu lingkungan ini ke dalam draf RUU.
“Saya kira ini kesempatan penting untuk memperluas diskusi dan memperkaya muatan RUU, Ia berharap, perhatian terhadap isu lingkungan tidak berhenti sebatas jargon, tetapi benar-benar diwujudkan dalam kebijakan yang operasional dan berdampak nyata,” tambahnya.
Dengan dorongan ini, diharapkan RUU Pengelolaan Ruang Udara nantinya tidak hanya memperkuat aspek keamanan dan teknologi, tetapi juga mendukung keberlanjutan lingkungan, melindungi kesehatan publik, serta memastikan pembangunan transportasi udara yang ramah bagi generasi mendatang.